Selasa, 20 Desember 2011

Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat

Pengertian pelapisan sosial
Pelapisan sosial adalah pengelompokkan atau perbedaan anggota masyarakat dalan kelas-kelas berdasarkan  tingkatan (secara bertingkat).
Dengan begitu terjadinnya pelapisan sosial terbagi menjadi 2 yaitu :
1.  Terjadi dengan sengaja adalah suatu proses yang di lakukan dengan sengaja yang di tunjukkan untuk mengejar tujuan dan di tentukan dengan tegas dan jelas Adanya kekuasaan yang lebih di miliki oleh seseorang.
2. Terjadi dengan sendirinya adalah suatu proses yang berjalan berdasarkan pertumbuhan masyarkat itu sendiri.
Pembagian sistem pelapisan sosial menurut sifatnya di dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      Sistem pelapisan sosial dalam masyarakta yang tertutup adalah suatu sistem yang didalamnya anggota masyarakat dapat berpindah kelapisan yang lebih baik (ke atas) maupun (ke bawah) yang tidak dapat mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa.
2.    Sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang terbuka adalah suatu sistem yang didalamnya setiap anggota masyarakatnya mempunyai kesempatan untuk naik kelapisan yang ada di atasnya maupun jatuh kelapisan yang ada di bawahnya.
Kesamaan Derajat
Sebagai warga negara memiliki adanya kesamaan derajat antar rakyatnya.Di dalam agamapun sudah di ajarkan bahwa manusia sama di mata ALLAH SWT Dan di PBBpun juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat.Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 yang berisi tentang menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal. Di negara indonesia juga mencantumkan di dalam pasal-pasal UUD 1945 yaitu hak-hak azasi manusia (HAM)
1.    Pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.  Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, negara menjamin kemerdekaan tiap pendudukknya untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadah menurut agama kepercayaannya.
Elit dan masa
Di dalam masyarakat ada sebagian yang penduduknya terlibat dalam kepemimpinan, namun sebaliknya ada juga di dalam masyarakat yang penduduknya tidak di ikut sertakan. Pengertian elit adalah sekelompok orang yg menunjukkan kedudukkan tinggi di dalam masyarakat. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Ada 2 kecendrungan untuk menetukan ke elitan di dalam masyarakat yaitu :
1.          Menitik beratkan pada fungsi sosial
2.         Pertimbangan yang bersifat moral
Dari kecendrungan tersebut melahirkan 2 macam elit yaitu :
1.       Elit internal yang menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun ddan keadaan jiwa pada masayarakat tersebut.
2.        Elit eksternal yang menyangkut pencapaian tujuan dan adabtasi  dengan problema atau masa depan yang tidak tentu.
Massa adalah untuk menunjukkan suatu pengelompokkan yang elementer dan spontanitas.
Pendapat saya : bahwa pelapisan sosial dan kesamaan derajat bukan di ukur dari kelas-kelas tertentu untuk mngelompokkan suatu masyarakat misalnya di ukur dalam  seseorang tersebut mempunyai kekuasaan atau tidak dll. Karena di dalam mata allah itu semua manusia sama tidak adanya perbedaan walaupun dalam segi apapun.  














Tidak ada komentar:

Posting Komentar