Selasa, 10 Januari 2012

Agama dan masyarakat

A.  Agama
                    Agama merupakan suatu sistem yang mengatur tentang kepercayaan/ keyakinan dalam kehidupan manusia untuk beribadah kepada allah yang maha kuasa.
   Kepercaan / keyakinan di dalam UUD 1945 ada 6 yang di akui yaitu :
1.            Islam.
2.            Kristen protestan.
3.            Kristen katolik.
4.            Hindu.
5.            Buddha.
6.            Konghucu.
    Fungsi-fungsi agama yaitu :
1.  Sebagai pedoman hidup setiap manusia.
2.  Sebagai pengatur untuk tata cara berhubungan dengan tuhan (solat, berdoa, berzikir dll ).
3.   Sebagai pengontrol dalam suatu perilaku di dalam kehidupan setiap manusia.
4.   Memberikan identitas pada individu dari agama yang dia anut atau keyakinan.
B.  Masyarakat
                Masyarakat merupakan suatu kelompok yang satu sama lain saling berinteraksi namun memiliki pola kehidupan yang sama, pemikiran, dan minat yang sama pula.
                Namun setiap masyarakat memiliki hak untuk memilih setiap keyakinan yang mereka anut. Dengan adanya masyarakat pula setiap keyakinan atua agama-agama tersebut bisa tersebar antar desa (maupun tempat terpencil) dan kota bahkan sampai ke seluruh dunia. Dengan adanya agama masyarakat tersebut dapat di kontrol perilaku dan sikapnya dengan peraturan-peraturan dari keyakinan atau agama yang mereka anut.  
                Pendapat saya dari artikel di atas yaitu : agama dengan masyrakat sangatlah berkaitan dan saling berhungan satu sama lain karena dengan adanya agama masyarakat dapat terkontrol dengan yang mereka perbuat dan perilaku mereka. Agama pula sebagai tiang atau sebagai pedoman di dalam setiap kehidupan masyrakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar